Sisilsilya's Blog

April 28, 2013

Tugas Sotfskill Akuntansi Internasional

Filed under: _Tugas_ — Chrisilla^Yunisia^de Fretes ``(23209891)`` 3EB17 GUNADARMA @ 4:02 pm

Chrisilla Yunisia de Fretes, 23209891, 4EB17

Bab 1 Pendahuluan

Bab 8 Auditing (8.2 Jasa Audit dan Tantangan Auditing Internasional)

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Akuntansi : Sebuah Bahasa Bisnis

            Dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi merupakan alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Dilihat dari prespektif pemakai, dengan akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. jadi, akuntansi merupakan alat komunksi. Oleh karena itu, akuntansi disebut bahasa bisnis. Bahasa dapat dipelajari; demikian pula akuntansi dapat, dan perlu dipelajari agar dapat terjadi komunikasi bisnis antar pihak-pihak yang berkepentingan.

            Seperti halnya dengan tugas untuk mempelajari sebuah bahasa baru, mempelajari akuntansi dipersulit dengan kenyataan bahwa kosa kata yang digunakan di dalam akuntansi yang mempunyai arti yang hamper sama tetapi tidak sepenuhnya sama dengan arti kosakata yang digunakan sehari-hari.

            Bahasa berkembang sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, demikian juga akuntansi. Semakin kompleks dunia bisnis dan keuangan, semakin kompleks pula informasi keuangannya.

1.2 Akuntansi Keuangan dan  Akuntansi Manajemen

            Embrio akuntansi yang ada sekarang ini sudah ada sejak abad ke 13 di italia yang kala itu merupakan kota perdagangan yang maju. Menurut Littleton, munculnya embrio tersebut disebabkan karena telah terpenuhinya persyaratan-persyaratan yang diperlukan. persyaratan pertama yaitu “bahan” (yang merupakan sesuatu yang perlu dikerjakan ulang) dan bahasa (medium untuk mengekspresikan bahan tersebut).

            Pada saat itu, akuntansi memang merupakan sumber informasi mengenai sebuah perusahaan, tetapi akuntansinya terutama hanya berkenaan dengan kegiatan pemerolehan dan pelepasan barang dagangan. Ini disebabkan karena dunia bisnis pada saat itu belum begitu berkembang. Perkembangan bisnis selanjutnya diwarnai dengan pemisahan antar fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan. Pada tahap ini mulai terjadi 2 kelompok pemakai laporan keuangan yaitu manajemen, sebagai pihak internal perusahaan, dan pihak eksternal yang antara lain terdiri dari investor dan kreditor. Manajemen memerlukan informasi akuntansi sehubungan dengan fungsi manajerialnya sedangkan pemakai eksternal menggunakannya sesuai dengan kepentingannya masing-masing yang tidak terkait dengan fungsi manajemen. Oleh karena itu, timbul 2 tipe akuntansi,yaitu akuntansi manajemen yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan fungsi-fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan terkait dengan operasi perusahaan, dan akuntansi keuangan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemakai eksternal akan informasi keuangan yang terkait dengan  perusahaan yang bersangkutan.

            Masing-masing tipe akuntansi tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. salah satu perbedaan tersebut adalah bahwa akuntansi keuangan memerlukan regulasi atau standar, sementara akuntansi manajemen tidak memerlukan. Standar atau regulasi akuntansi diperlukan agar informasi yang dihasilkan tidak bias dan ambigu. Bias berarti bahwa terjadi ketidaksesuaian antara informasi dan substansinya sementara ambigu berarti bahwa informasi tersebut tidak mempunyai makna ganda sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

1.3 Perkembangan Praktik Akuntansi

            Praktik akuntansi terus berubah, sesuai dengan kebutuhan baik kebutuhan pelaksana akuntansi (sebagai penyedia informasi) maupun kebutuhan penerima atau pencari informasi tersebut. Diversitas akuntansi yang merupakan rintangan terhadap globalisasi bisnis dan arus dana sudah dirasakan sejak tahun 1960-an. Untuk mengikis diversitas tersebut, organisasi-organisasi profesi akuntansi di dunia membentuk International Accounting Standards Commite (IASC) pada tahun 1973, yang pada tahun 2000 direstrukturasi menjadi International Accounting Standards Board (IASB). Organisasi internasional ini bertugas untuk mengikis diversitas atau keragaman akuntansi dengan menerbitkan standar-standar akuntansi internasional yang diharapkan, idealnya, akan diadopsi oleh semua Negara di dunia.

            Tujuan didirikannya IASB adalah membuat serangkaian regulasi akuntansi yang menghasilkan akuntansi yang dapat berfungsi sebagai sebuah bahasa bisnis yang komunikatif secara internasional sehingga transaksi bisnis lintas batas dapat berjalan dengan baik, yang akan terlaksana kalau akuntansi yang didasarkan pada regulasi atau standar-standar tersebut mampu menghasilkan informasi keuangan yang komparabel.

1.4 Diversitas Akuntansi

            Akuntansi suatu yurisdiksi atau Negara berbeda dengan akuntansi yurisdiksi atau Negara lain, sesuai dengan faktor-faktor penyebab yang terdapat pada masing-masing yurisdiksi. Berikut ini uraian mengenai diversitas akuntansi

1.4.1  Pengukuran Aset dan Kewajiban

            Para akuntan masih mengukur sebagian besar aset bisnis dunia atas dasar biaya-biaya historis (hystorical cost). Namun konsep pengukuran ini tidak diaplikasi secara murni. Aplikasi pengukuran biaya-biaya sekarang (current cost) mungkin akan segera menggantikan, atau paling tidak mendominasi, biaya historis (hystorical cost) dalam praktik-praktik akuntansi. Yang telah dapat dilihat pada awal abad ini adalah pada international financial reporting standards (IFRS) yang diterbitkan oleh IASB. IFRS, yang lebih banyak menggunakan fair value, telah menggusur pilihan terhadap PABU AS yang banyak menggunakan biaya- biaya hsitoris.

            Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki utang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Kontinental , mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards, atau kepemilikan ekonomi oleh induk perusahaan terhadap perusahaan-perusahaan afiliasi. Ketika perekonomian di Eropa Timur telah biasa diakses oleh perusahan-perusahaan binis Barat, banyak orang berfikir bahwa aset-aset penting tersedia di Eropa Timur dengan harga yang murah. Anggapan ini terbukti salah setelah mereka mempertimbangkan keusangan teknik atas pabrik dan peralatan, efisiensi sistem, tingkat produktivitas pekerja, dan polusi.

            Demikian juga konsep-konsep kewajiban yang diaplikasi suatu negara berbeda dengan yang diaplikasi negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan merupakan sebuah contoh. Di Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodic terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang ditangguhkan (deffered income taxes). Kewajiban-kewajiban ditangguhkan dapat memerlukan beberapa metode alokasi berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang ditangguhkan kadang-kadang merupakan nilai yang didiskonto.

1.4.2 Penentuan Modal dan Laba Periodik

            Di negara-negara code law, perbedaan antara laba buku dan laba pajak tidak signifikan, dan laporan laba-rugi disini sebenarnya merupakan laporan berbasis pajak. Fakta ini jarang diungkapkan secara langsung sehingga menyebabkan kesulitan yang substansial dalam analisis laporan laba rugi oleh negara lain.

            Persyaratan-persyaratan hukum jelas mencampuri praktik akuntansi bagi transaksi-transaksi modal investasi. Misalnya, beberapa negara memiliki nominal yang seragam bagi kelas saham tertentu, negara lain menetapkan denominasi nilai yang berbeda bagi kelas saham tertentu dan  negara lainnya lagi malah tidak membolehkan saham-saham bernilai nominal. Selain itu, terdapat banyak variasi dalam prinsip-prinsip yang mengatur akuntansi bagi distribusi saham ( di AS terminology Amerika Utara, dividen saham dan stock spilt), rencana opsi saham, dan transaksi-transaksi treasury stock.  Laba per lembar saham (EPS) tidak memiliki arti di Jerman karena sebagian besar nilai nominal saham biasa berbeda dengan nilai per lembar saham dalam denominasi- Mark Jerman.  Distribui sejumlah kecil saham yang dibebankan pada laba ditahan dengan nilai ekivalen nilai pasar merupakan prkatik yang khas di AS.  Tidak dapat diragukan, praktik ini berasal dari keprihatinan terhadap potensi penyalahgunaan mekanisme deviden saham, karena pemakaian nilai pasar akan membatasi kemungkinan distribusi saham, khususnya jika di sana terdapat nilai nominal resmi yang amat kecil dibandingkan nilai pasar yang berlaku.

            Hubungan antara aset dan kewajiban dengan penentuan laba periodik tentu saja menimbulkan efek resprokal. Biasanya overstatement atau understatement aset atau kewajiban dilaksanakan melalui inklusi atau ekslusi laporan laba-rugi yang bersangkutan.  Namun harus juga dicatat bahwa terdapat banyak variasi procedural yang lebih kecil. Misalnya, goodwill  yang dibeli boleh diamortisasi di AS selama 40 tahun, sedangkan di Jerman maksimum 5 tahun. Di beberapa negara bagian, misalnya Irlandia, Australia, Inggris, Peru dan Selandia Baru goodwill secara umum tidak diamortisasi sama sekali.

1.5 Peran Akuntansi

            Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut. Pasar modal domestic mungkin mempunyai dampak yang halus tetapi luas dan kekal terhadap perkembangan akuntansi di suatu negara. Tetapi akuntansi bukan hanya dipengaruhi melainkan juga mempengaruhi pasar modal domestik.

            Akuntansi keuangan merupakan pusat dari proses alokasi sumber-sumber keuangan di pasar modal. Pada sector non-sekuritas, akun-akun keuangan memberikan basis yang penting bagi keputusan pemberian pinjaman untuk memberikan informasi keuangan rinci sebagai bagian dari proses pemberian pinjaman untuk mengevaluasi risiko kredit relative calon peminjam atau peminjam lama. Sebaliknya, laporan keuangan adalah penting bagi terlaksananya pengawasan yang memdai yang dilaksanakan oleh bank dan institusi keuangan lain.

            Bukti menunjukkan bahwa laporan akuntansi adalah relevan dengan keputusan yang diambil oleh investor dalam pembelian atau penjualan saham. Arti penting laporan akuntansi bagi para investor telah ditunjukkan oleh penelitian-penelitian terhadap para pemakai laporan keuangan dibanyak negara. Juga terdapat bukti secara anekdot bahwa setiap kali harga saham perusahaan akan turun jika reliabilitas (kehandalan) laporan keuangannya diragukan.

1.6 Korporasi Multinasional dan Keterlibatannya Dalam Bisnis Internasional

Akuntansi internasional terutama diperlukan oleh pasar modal yang telah mengglobal dan perusahaan yang bisnisnya mengglobal. Perusahaan yang paling rendah tingkat globalisasi bisnisnya adalah perusahaan yang mempunyai transaksi utang- piutang dalam valuta asing (valas), sementara yang tingkat globalisasinya paling tinggi adalah korporasi multinasional.

            Kemampuan korporasi dalam menggunakan factor-faktor produksi yang tersedia secara global merupakan factor-faktor yang jauh lebih penting dalam pembentukan daya saing internasioanal daripada perbedaan makroekonomi anatar Negara.

1.7  Pengertian Akuntansi Internasional

Ada 2 tipe akuntansi yaitu akuntansi keuangan dana akuntansi manajemen. Tujuan akuntansi manajemen adalah untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan manajemen , yang merupakan pihak internal perusahaan, di dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan.

            Akuntansi internasional mencangkup akuntansi keuangan dan akuntansi m,anajemen. Ini berarti akuntansi internasioanl bukan merupakan tipe akuntantasi tersendiri serupa dengan akuntansi sector public, yang juga mnecangkup akuntansi keuangan dan akuntansu manajemen dan diterapkan untuk institusi-institusi layanan publik.

            Akuntansi internasional dituntut untuk mampu melaporkan transaksi bisnis lintas batas dan menyusun laporan keuangan konsolidasian dari sejumlah entitas bisnis yang secara yuridis formal masing-masing berdiri sendiri-sendiri.

            Dalam dimensi internasioanal, pelaporan kepada pihak luar menjadi bertambah kompleks, penybabnya adalah :

1)      Nilai mata uang masing-masing Negara yang berbeda-beda

2)      Perbendaan akuntansi yang digunakan oleh masing- masing entitas bisnis yang berada diberbagai Negara atau yurisdiksi yang berbeda-beda.

Akuntansi manajemen berkenaan dengan penyediaan informasi untuk membantu manajemen dalan mengoperasikan perusahaan yang telah ditetapkan. Terutama pada perusahaan pencari laba, akuntansi manajemen berfokus pada upaya efisiensi yang berupa :

1)      Pemanfaatan secara maksimal fasilitas perusahaan.

2)      Minimisasi pajak

1.8  Lingkup Akuntansi Internasional dan Organisasi Buku Ini

            Mempelajari akuntansi adalah mempelajari bagaimana mencatat dan melaporkan transaksi-transaksi keuangan serta bagaimana menginterpretasi dan menganalisis laporan keuangan. Akuntansi internasional adalah akuntansi yang mempunyai perspektif internasional. Dalam perspektif internasional, akuntansi berkenaan dengan diversitas akuntansi dan keragaman yurisdiksi. Diversitas akuntansi merupakan problem yang telah, sedang, dan akan terus diupayakan solusinya.

 

 BAB 8

AUDITING

 

8.2 Jasa Audit dan Tantangan Auditing Internasional

            Jasa yang diberikan oleh kantor audit global meliputi :

  1. jasa audit/atestasi dan jasa penjaminan (assurance)
  2. konsultasi pajak dan jasa pelaksanaan (compliance service)
  3. jasa konsultasi manajemen.

            Jasa-jasa yang diberikan ini pada dasarnya sama dengan yang diberikan kepada perusahaan domestik. Yang membedakan hanyalah bahwa untuk perusahaan multinasional, fungsi-fungsi tersebut lebih kompleks dan potensi lokasi auditnya lebih banyak. Procter and  Gambler beroperasi di 140 negara yang masing-masing mempunyai pajak, valuta, dan aturan pelaporan yang berbeda. Para auditor Procter and Gambler harus memeriksa operasi mereka pada masing-masing negara tersebut, dan juga mengarsipkan kembalian pajak yang terjadi. Mereka juga harus menyusun return kosolidasian di kantor pusatnya di AS.

            Walaupun pertanggungjawaban audit untuk operasi internasional serupa dengan pertanggungjawaban audit untuk operasi domestik, kebijakan konvensional menyatakan eksistensi sejumlah tantangan khusus pada operasi internasional, seperti misalnya praktik akuntansi local, valas, praktik bisnis dan hukum setempat, adat dan bahasa, serta jarak.

            Dalam sebuah survey yang dilakukan oleh kantor-kantor audit “Big Six”, para pakar audit MNC menyatakan bahwa risiko-risiko berikut ini paling berpengaruh dalam menentukan lingkup audit multinasional :

  1. Transaksi-transaksi yang signifikan atau tidak biasa yang terjadi di perusahaan anak
  2. Ukuran oerusahaan anak (yang dinyatakan dalam pendapatan,laba bersih, atau aktiva)
  3. Perubahan besar yang terjadi di perusahaan anak
  4. Dugaan komite audit
  5. Kompetensi personalia akuntansi perusahaan

Yang menarik adalah hasil survey tersebut menyatakan bahwa para auditor perusahaan multinasional (MNC) terutama menangani risiko-risiko yang sama dengan yang dihadapi audit domestik. Tidak satupun dari kelima risiko tersebut yang bersifat spesifik bagi MNC. Ini menyiratkan bahwa secara umum faktor-faktor risiko audit domestic sama dengan faktor-faktor audit MNC.

8.2.1 Kebiasaan dan Praktik Akuntansi Lokal

            Kebiasaan dan praktik bisnis local dapat menimbulkan gangguan-gangguan mulai dari yang hanya sekedar konfirmasi tentang apa yang telah terjadi, sampai dengan yang terkait dengan penaksiran risiko masa mendatang.

            Pada banyak kasus, surat konfirmasi harus diterjemahkan dalam sebuah bahasa lain. Mengharapkan pelanggan mengembalikan konfirmasi merupakan sebuah tantangan yang lain, karena pelanggan asing kurang berpengalaman dengan konfirmasi. Mungkin bukan kebiasaan bagi para auditor lokal untuk mengirimkan konfirmasi atas piutang usaha atau bahkan untuk mengkonfirmasi saldo bank akhir tahun. Pada pasar berkembang di mana jarang terdapat staf yang cakap, konfirmasi audit sering dipandang sebagai suatu gangguan dan ditanggapi dengan kecurigaan.  Ini terutama terjadi di sejumlah negara di mana auditor harus membuat laporan kepada pemerintah tanpa harus memberitahu kepada nasabah.

8.2.2 Valas

            Auditor harus memahami pembatasan (retriksi) valas dan persyaratan transfer untuk masing-masing negara di mana auditor tersebut bekerja. Di samping itu, auditor harus memahami prosedur perusahaan dalam mentranslasi laporan keuangan serta pencatatan transaksi valas sedemikian sehingga dalam valutanya sendiri dapat disusun dengan tepat. Manajemen harus menentukan apakah pilihan tersebut didasarkan atas kriteria yang benar, dengan menggunakan standar akuntansi yang tepat.

8.2.3 Budaya dan Bahasa

            Ketidak-tahuan mengenai bahasa setempat dapat merupakan kekurangan yang fatal ketika auditor menghadapi personalia dengan dwibahasa. Jika hanya mengandalkan penerjemah, auditor tidak akan memperoleh cerita yang lengkap. Di banyak negara, laporan keuagan harus dinyatakan dalam valuta dan bahasa local, sehingga pengetahuan mengenai bahasa local tersebut adalah penting. Kadang-kadang dengan memahami bahasa setempat dapat bermanfaat untuk memperoleh informasi. Sebagai contoh, dua orang auditor anak perusahaan di Brasil dari sebuah perusahaan energy multinasional yang besar mengetahui bahwa seorang agen pembelian mengendarai sebuah mobil mewah.  Karena kedua auditor tersebut berbicara dalam bahasa local, mereka dapat mendatangi rumah agen tersebut dan berbicara degan ayahnya dan mengetahui bahwa age tersebut memperoleh komisi 5% untuk semua pembelian yang ia lakukan untuk perusahaan.

8.2.4 Interaksi Negara Asal Dengan Undang-undang Lokal

            Negara asal kadang-kadang mempunyai undang-undang yang meluas ke perusahaan-perusahaan anak domestic yang beroperasi di luar negeri. Undang-undang ini mungkin berbeda atau bahkan bertentangan dengan undang-undang negara tuan rumah. Contohnya meliputi boikot dalam melakukan bisnis dengan negara-negara tertentu atau legilasi anti boikot di mana auditor harys menengaskan bahwa tidak ada satupun negara yang didiskriminasi.

8.2.5 Jarak

            Untuk mengaudit sebuah perusahaan multinasional yang besar, auditor mengalami kesulitan waktu. Sebagai contoh, Coca-Cola yang basis perusahaannya berada di Atlanta, Georgia, beropreasi disegala penjuru dunia. Kantor akuntan yang mengauditnya, Ersnt & Young, juga mempunyai kantor di Atlanta yang bertanggungjawab terhadap audit tersebut. Salah satu patner di kantor Atlanta diserahi tugas memimpin audit terhadap coca- cola diseluruh dunia. Patner tersebut menentukan lingkup (scope) audit dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti misalnya negara-negara di mana cabang-cabang coca-cola berada dan materialitas masing-masing cabang dari prespektif perusahaan secara keseluruhan. Tantangan utama bagi pengauditan di luar negeri adalah jarak. Operasi yang jauh dan terpencil tidak teraudit sesering dan sesmpurna operasi di dalam negeri. Sering juga tidak dapat dilakukan kunjungan pra-audit dan pasca-audit, sehingga komunikasi harus dilakukan melalui telepon, e-mail, fax, atau surat. JIka terjadi problem pasca-auditm tentu tidak mungkin untuk menyelesaikan dengan cepat.

8.2.6  Ketersediaan Auditor

            Jumlah akuntan yang tersedia juga ditentukan oleh adanya persyaratan untuk memasuki profesi tersebut, seperti misalnya persyaratan pendidikan dan ujian yang ketat. Penting unutk diperhatikan bahwa negara-negara dengan pasar modal yang baru muncul seperti Indonesia, India dan Meksiko mempunyai akuntan per kapita yang jauh lebih kecil disbanding dengan negara-negara dengan hukum kode (code law) mempunyai akuntan per kapita yang relatif lebih kecil disbanding negara-negara hukum umu (common law).

8.2.7 Perbedaan dalam Pelatihan dan Praktik Auditor

            Pelatihan calon professional audit juga sangat bervariasi untuk masing-masing negara. Di sejumlah negara seperti AS, pendidikan akuntansi dilaksanakan sampai kejenjang perguruan tinggi pada tingkat bachelor, master, bahkan doctoral. Terdapat 3 model pendidikan akuntansi yang berbeda yang mengarah pada sertifikasi, yaitu :

  1. Pendekatan pemagangan, yang didasarkan atas pengalaman Inggris, yang tidak mensyaratkan pendidikan akuntansi di universitas.
  2. Model berbasis universitas untuk sertifikasi, serupa dengan pendekatan yang digunakan di AS dan Jerman.
  3. Model dua jalur, terdapat di Belanda dan Prancis, yang mengijinkan kedua pendekatan di atas.

Pada model pemagangan, bahkan sampai dengan beberapa tahun setelah studi, staf yang mempunyai pengalaman signifikan belum dapat dianggap cakap (qualified), dalam artian professional. Calon akuntan harus menduduki staf terlebih dahulu selama bertahun-tahun. Pada model universitas, staff mungkin cakap tetapi belum cakap berpengalaman.

Referensi :
Buku : Sunardi dan Danang Sunyoto.2011.Akuntansi Internasional.Amara Book, Yogyakarta

Tugas Softskill Akuntansi Internasional

Filed under: _Tugas_ — Chrisilla^Yunisia^de Fretes ``(23209891)`` 3EB17 GUNADARMA @ 3:53 pm

Chrisilla

Januari 12, 2013

Etika Profesi Akuntansi

Filed under: _Tugas_ — Chrisilla^Yunisia^de Fretes ``(23209891)`` 3EB17 GUNADARMA @ 7:07 am

Chrisilla Yunisia de Fretes, 23209891, 4EB17

PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN KOMITMEN ETIS 

Pengalaman PT. Sari Bumi Kusuma (PT.SBK) dalam pengelolaan hutan alam sejak tahun 1978 yang tetap eksis sampai dengan saat ini merupakan bukti nyata bahwa prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari sebenarnya telah diterapkan dengan baik oleh PT. SBK. Dalam orientasi pembangunan perusahan kedepan dan mengantisipasi dinamika tuntutan blobal, maka PT. SBK menyadari betul pentingnya menjaga kinerja perusahaan secara sungguh-sungguh melalui kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku dari pemerintah (Kementerian Kehutanan) dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari yang mengacu pada standar yang ada, baik standar nasional yang dibangun oleh Kementerian Kehutanan maupun standar Internasional yang mengacu pada prinsip-prinsip Forest Stewardship Council (FSC).

November 30, 2012

Etika Profesi Akuntansi_Tugas Bln November

Filed under: _Tugas_ — Chrisilla^Yunisia^de Fretes ``(23209891)`` 3EB17 GUNADARMA @ 4:29 pm

Chrisilla Yunisia de Fretes, 23209891, 4EB17

PENGARUH BUDAYA ORGANISASI TERHADAP PERILAKU ETIS SESEORANG

Sebelum membahas soal Pengaruh Budaya Organisasi terhadap etis seseorang adakalanya kita mengetahui dulu apa itu budaya orgnisasi dan apa itu etika.

Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi  dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.

Budaya sesungguhnya tumbuh karena diciptakan dan dikembangkan oleh individu-individu yang bekerja dalam suatu organisasi, dan diterima sebagai nilai-nilai yang harus dipertahankan dan diturunkan kepada setiap anggota baru.  Nilai-nilai tersebut digunakan sebagai pedoman bagi setiap anggota selama mereka berada dalam lingkungan organisasi tersebut, dan dapat dianggap sebagai ciri khas yang membedakan sebuah organisasi dengan yang lainnya.

Sementara Etika adalah prinsip moral atau nilai-nilai yang menegaskan benar atau salah bagi seseorang atau sekelompok. Etika merupakan bagian integral dari fungsi dari masyarakat, tetapi banyak orang berjuang untuk mendefinisikan etika dan memasukkannya ke dalam praktek dalam pengaturan bisnis.

Misalnya saja pemilik dan manajer mengatur bar untuk etika dalam organisasi, namun mereka bukan hanya peserta. Karyawan dan pelaku bisnis lainnya juga mempengaruhi dan melanggengkan etika. Dalam kasus usaha kecil, manajer perlu tahu bagaimana melaksanakan ketentuan etika selain untuk mengetahui kebajikan.

Karyawan
Dari sudut pandang karyawan, manajemen menetapkan nada dan membentuk lingkungan kerja secara keseluruhan. Sangat mudah untuk menabur benih perilaku tidak etis ke dalam pikiran bawahan, terutama jika orang-orang yang menandatangani gaji tidak menetapkan contoh yang baik. Karyawan perlu tahu bahwa mereka memiliki hak pribadi dan profesional dalam operasi usaha kecil. Sebagai contoh, jika seorang karyawan menderita segala jenis pelecehan, manajemen harus menganggapnya serius. Kondisi kerja harus aman. Jadwal kerja harus menjadi perhatian dan adil. Manajemen yang tidak menjunjung tinggi hak-hak etika karyawan akan berakhir menciptakan kebijakan yang dapat mempengaruhi semangat dan motivasi pekerja.
Bisnis Pelanggan
Usaha kecil sering berinteraksi dengan perusahaan lain, seperti pemasok dan bankir. Hal ini penting untuk mendapatkan kepercayaan dan rasa hormat dari pihak ketiga organisasi. Anda tidak ingin kemarahan perusahaan lain yang memasok bisnis Anda dengan bagian penting dalam proses manufaktur atau pemberi pinjaman di bank yang menawarkan pinjaman jangka pendek untuk membantu bisnis Anda memenuhi gaji. Selain itu, Anda tidak ingin mengintimidasi atau kuat-lengan bisnis lain, karena pemilik, pengelola, dan bahkan karyawan akan tersinggung. Perusahaan harus mengembangkan kebijakan etika yang menanamkan rasa keandalan dan integritas, seperti tinggal di atas tagihan karena bisnis lain dalam hutang atau pengaturan biaya yang wajar dan persyaratan ketika bertransaksi atau bertukar barang dan jasa dengan perusahaan lain.
Konsumen
Sementara kebanyakan orang memahami konsep membayar untuk barang dan jasa yang dikonsumsi, masyarakat biasanya tidak ramah terhadap harga adil dan praktik penagihan. Juga, konsumen ingin jaminan bahwa mereka akan mendapatkan kualitas produk dan layanan, berdasarkan iklan jujur ​​dan presentasi. Harga mencongkel atau menerima pembayaran tetapi tidak memberikan barang adalah cara yang pasti untuk kehilangan pelanggan. Selain itu, pertimbangkan bahwa banyak konsumen tidak memiliki banyak bisnis cerdas dan mereka percaya perusahaan untuk melakukan hal yang benar. Ketika kepercayaan itu dilanggar, pelanggan marah tunggal dapat terbentuk menjadi gelombang kebencian dari orang lain yang telah memiliki pengalaman yang sama tidak etis. Dalam usia situs-situs jaringan sosial dan kelompok konsumen advokasi, publisitas yang buruk dapat menghancurkan sebuah perusahaan. Perusahaan besar dan kecil harus memiliki kebijakan layanan pelanggan dan prosedur di tempat untuk mengatasi masalah konsumen sebelum mereka keluar dari tangan.
Masyarakat
Bisnis lokal harus menghormati lembaga yang membuat masyarakat utuh dan bersemangat. Secara khusus, dewan kota, dewan daerah dan legislatif negara semua pengaruh mendapatkan dalam urusan bisnis lokal, nasional dan bahkan global. Jika anggota parlemen dan penegak menyadari praktik bisnis yang tidak etis, mereka dapat melakukan lebih dari keprihatinan mengungkapkan, mereka dapat menegakkan hukum yang ada dan membuat yang baru bahwa perilaku etis yang benar. Perusahaan mungkin perlu mempertimbangkan untuk membuat kebijakan hukum, di samping kebijakan etis. Misalnya, kenyamanan pegawai toko mungkin biasakan untuk memeriksa lisensi semua pengemudi dan identifikasi, tidak peduli usia seseorang dan penampilan, sebelum menjual produk alkohol dan tembakau.
Masyarakat
Selain menghormati warga, karyawan dan kelembagaan masyarakat, perusahaan harus menghormati lingkungan bahwa masyarakat bergantung pada. Tanggung jawab sosial adalah istilah yang menggambarkan bagaimana bisnis berangkat untuk menjadi pelayan yang baik dari bumi. Banyak perusahaan besar memiliki seluruh bagian dari sebuah situs web publik yang jelas menjabarkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial. Beberapa bahkan mempekerjakan staf yang ahli lingkungan dan keberlanjutan, membantu perusahaan mengembangkan kebijakan. Meskipun usaha kecil sering kekurangan sumber daya tambahan untuk menciptakan departemen baru, manajer dapat melakukan upaya untuk mengadopsi kebijakan yang lebih masuk akal, seperti daur ulang sampah beberapa atau menggunakan lampu hemat energi.
REFERENSI
http://mutiaarsady.blogspot.com/2012/11/pengaruh-budaya-organisasi-terhadap.html
smartaccounting.files.wordpress.com/2011/03/amkp11.pd

Oktober 19, 2012

Etika Profesi Akuntansi_Tugas Bln Oktober

Filed under: _Tugas_ — Chrisilla^Yunisia^de Fretes ``(23209891)`` 3EB17 GUNADARMA @ 9:10 am

Chrisilla Yunisia de Fretes, 23209891,4EB17

 

BRIBERY (SUAP)

Etiskah Tindakan Suap (Bribery)???  Tentu tindakan suap (Bribery) ini adalah tindakan yang tidak etis, karena tindakan ini merupakan tindakan yang tidak jujur dan merugikan orang lain, dimana tindakan ini bisa menjurus ke tindakan korupsi.  Suap (Bribe) sendiri memilik arti yaitu   a suatu tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas atau yang dipercaya, contoh, para pejabat, dan membujuknya untuk merubah otoritasnya demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi tuntutan lainnya yang masih kurang.

 CONTOH KASUS

Kasus Suap Wisma Atlet..

Kasus suap wisma atlet terungkap ketika M.Nasarudin ditangkap, dari kesaksian dialah Mindo Rosalina Manulang, bahkan Angelina Sondakh akhirnya diperiksa KPK dan bahkan telah ditahan sebagai tahanan KPK. Bahkan saat ini Mindo Rosalina telah menjadi narapidana atas kasus suap wisma atlet dengan hukuman 2,5 tahun penjara.

REFERNSI

http://nasional.kompas.com/read/2012/07/02/14065787/Mindo.Rosalina.Bebas.Bersyarat

http://sidomi.com/tag/kasus-suap-wisma-atlet/page/3/

http://www.tftwindo.org/livingwords/SH132005/132005-8.htm

Etika Profesi Akuntan_Tugas Minggu 3, 4

Filed under: _Tugas_ — Chrisilla^Yunisia^de Fretes ``(23209891)`` 3EB17 GUNADARMA @ 8:44 am

Chrisilla Yunisia de Fretes, 23209891,4EB17

  • KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK!

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) ini terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.

Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.

Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.

Rincian penjelasan Standar Profesional Akuntan Publik yang berlaku dalam praktik adalah:
A. PRINSIP DASAR ETIKA PROFESI
• Seksi 110 : Prinsip Integritas
Prinsip integritas mewajibkan setiap praktisi untuk tegas, jujur, dan adil dalam hubungan professional dan hubungan bisnisnya. Praktisi tidak boleh terkait dengan laporan, komunikasi, atau informasi lainnya yang diyakininya terdapat:

(a) Kesalahan yang material atau pernyataan yang menyesatkan;
(b) Pernyataan atau informasi yang diberikan secara tidak hatihati; atau
(c) Penghilangan atau penyembunyian yang dapat menyesatkan atas informasi yang seharusnya diungkapkan.

• Seksi 120 : Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengharuskan Praktisi untuk tidak membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak layak dari pihak-pihak lain memengaruhi pertimbangan profesional atau pertimbangan bisnisnya.
Setiap praktisi harus menghindari setiap hubungan yang bersifat subjektif atau yang dapat mengakibatkan pengaruh yang tidak layak terhadap pertimbangan profesionalnya.

• Seksi 130 : Prinsip Kompetensi serta Sikap kecermatan dan Kehati-hatian Profesional.
Prinsip Kompetensi serta Sikap kecermatan dan Kehati-hatian Profesional mewajibkan praktisi untuk:
(a) Memelihara pengetahuan dan keahlian professional yang dibutuhkan untuk menjamin pemberian jasa professional yang kompeten kepada klien atau pemberi kerja; dan
(b) Menggunakan kemahiran profesionalnya dengan seksama sesuai dengan standar profesi dan kode etik profesi yang berlaku dalam pemberian jasa profesionalnya.

• Seksi 140 : Prinsip Kerahasiaan
Setiap Praktisi wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan profesional dan hubungan bisnisnya, serta tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari klien atau pemberi kerja, kecuali jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkan sesuai dengan ketentuan hukum atau peraturan lainnya yang berlaku. Informasi rahasia yang diperoleh dari hubungan profesional dan hubungan bisnis tidak boleh digunakan oleh Praktisi untuk keuntungan pribadinya atau pihak ketiga. Setiap praktisi harus tetap menjaga prinsip kerahasiaan, termasuk dalam lingkungan social. Setiap praktisi harus menerapkan semua prosedur yang dianggap perlu untuk memastikan terlaksananya prinsip kerahasiaan oleh mereka yang bekerja di bawah wewenangnya, serta pihak lain yang memberikan saran dan bantuan profesionalnya

• Seksi 150 : Prinsip Perilaku Profesional
Prinsip perilaku profesional mewajibkan setiap Praktisi untuk mematuhi setiap ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta menghindari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

B. ATURAN ETIKA PROFESI
• Seksi 210 Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan KAP
• Seksi 220 Benturan Kepentingan
• Seksi 230 Pendapat Kedua
• Seksi 240 Imbalan Jasa Profesional dan Bentuk Remunerasi Lainnya
• Seksi 250 Pemasaran Jasa Profesional
• Seksi 260 Penerimaan Hadiah atau Bentuk Keramah-Tamahan Lainnya
• Seksi 270 Penyimpanan Aset Milik Klien
• Seksi 280 Objektivitas – Semua Jasa Profesional
• Seksi 290 Independensi dalam Perikatan Assurance

Di dalam KAP sendiri memuat setidaknya ada tiga aturan yang memuat aturan atau standard – standart dalam aturan auditing yaitu: prinsip etika, aturan etika dan interpretasi aturan etika. Dan dalam kesempatan ini saya akan mendeskripsikan prinsip etika yang meliputi delapan butir dalam pernyataan  IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007 (dalam bahasa pemahaman sendiri).

1. Tanggung Jawab profesi

Dalam melaksanakan pekerjaan dan tanggung jawabnya sebagai bidang yang ahli dalam bidangnya atau profesional, setiap auditor harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam setiap kegiatan yang dilakukan seperti dalam mengaudit sampai penyampaian hasil laporan audit.

2. Kepentingan Publik

Profesi akuntan publik memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Karena tanggung jawab yang dimiliki oleh auditor adalah menjaga kredibilitas organisasi atau perusahaan.

 

3. Integritas

Auditor harus memiliki integritas yang tinggi, sama seperti hal dalam kepentingan publik, auditor adalah peran yang penting dalam organisasi, dalam menjalankan tanggung jawabnya auditor harus memiliki integritas yang tinggi, tidak mementingkan kepentingan sendiri tetapi kepentingan bersama atas dasar nilai kejujuran. Sehingga kepercayaan masyarakat dan pihak – pihak lain memeliki kepercayaan yang tetap.

 

4. Objektivitas

Setiap auditor harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan auditor bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Akan tetapi, setiap auditor tidak diperbolehkan memberikan jasa non-assurance kepada kliennya sendiri, karena dapat menimbulkan tindakan yang dapat melanggar peraturan atau kecurangan.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Auditor diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai dan sikap yang konsistensi dalam menjalankan tanggung jawabnya.

6. Kerahasiaan

Setiap auditor harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasanya dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan klien atau pihak – pihak yang terkait, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

7. Perilaku Profesional

Setiap auditor harus berperilaku yang konsisten dengan karakter yang dimiliki yang harus dapat menyesuaikan perilakunya dengan setiap situasi atau keadaan dalam setiap tanggung jawabnya terhadap klien.

8. Standar Teknis

Setiap auditor harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, auditor mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati auditor adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

  • KREDIBILITAS

Kredibilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. Aplikasi umum yang sah dari istilah kredibilitas berkaitan dengan kesaksian dari seseorang atau suatu lembaga selama konferensi. Kesaksian haruslah kompeten dan kredibel apabila ingin diterima sebagai bukti dari sebuah isu yang diperdebatkan.

Kredibilitas dari saksi atau pihak tergantung kepada kemampuan hakim atau juri (di negara yang menggunakan sistem juri) untuk mempercayai dan menyakini apa yang ia katakan, dan terkait dengan akurasi dari kesaksiannya sendiri terhadap logika, kebenarannya, dan kejujuran. Kredibilitas pribadi tergantung pada kualitas dari seseorang yang akan mengarahkan juri untuk percaya atau tidak percaya kepada apa yang ia katakan.

  • PROFESIONALISME

Profesionalisme (profesionalisme) adalah sifat-sifat (kemampuan, keterampilan, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang tepat terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. [1] Profesionalisme berasal dari profesi yang berarti berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya , (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah perilaku, keahlian atau kualitas dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

  • SKEPTISME

Menurut kamus besar bahasa indonesia skep-tis yaitu kurang percaya, ragu-ragu (terhadap keberhasilan ajaran dsb): contohnya; penderitaan dan pengalaman menjadikan orang bersifat sinis dan skeptis. Sedangkan skeptis-isme adalah aliran (paham) yang memandang sesuatu selalu tidak pasti (meragukan, mencurigakan) contohnya; kesulitan itu telah banyak menimbulkan skeptis-isme terhadap kesanggupan dalam menanggapi gejolak hubungan internasional. Jadi secara umum skeptis-isme adalah ketidakpercayaan atau keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya.

Dalam penggunaan sehari-hari skeptis-isme bisa berarti:

  1. suatu sikap keraguan atau disposisi untuk keraguan baik secara umum atau menuju objek tertentu;
  2. doktrin yang benar ilmu pengetahuan atau terdapat di wilayah tertentu belum pasti; atau
  3. metode ditangguhkan pertimbangan, keraguan sistematis, atau kritik yang karakteristik skeptis (Merriam-Webster).

Dalam filsafat, skeptis-isme adalah merujuk lebih bermakna khusus untuk suatu atau dari beberapa sudut pandang. Termasuk sudut pandang tentang:

  1. sebuah pertanyaan,
  2. metode mendapatkan pengetahuan melalui keraguan sistematis dan terus menerus pengujian,
  3. kesembarangan, relativitas, atau subyektivitas dari nilai-nilai moral,
  4. keterbatasan pengetahuan,
  5. metode intelektual kehati-hatian dan pertimbangan yang ditangguhkan.
  • KONSERVATISME

Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; “menjaga, memelihara, mengamalkan”. Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante

Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan.”[1] Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan “politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.”[2]

REFENSI

KODE ETIK AKUNTAN PUBLIK

Kode Etik Profesi Akuntan Publik

http://www.eocommunity.com/showthread.php?tid=27573

http://debrina12.blogspot.com/2010/11/pengertian-kredibilitas.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Skeptisisme

http://id.wikipedia.org/wiki/Konservatisme

Oktober 12, 2012

Etika Profesi Akuntansi _ Tugas Minggu 2

Filed under: _Tugas_ — Chrisilla^Yunisia^de Fretes ``(23209891)`` 3EB17 GUNADARMA @ 10:12 am

Chrisilla Yunisia de Fretes, 23209891, 4EB17

Kasus Pelanggaran Kode Etik Pada Sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP)

 1. Kasus pelanggaran Standar Profesional Akuntan Publik kembali muncul. Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007.  Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004. Selama izinnya dibekukan, Petrus dilarang memberikan jasa atestasi termasuk audit umum, review, audit kinerja dan audit khusus. Yang bersangkutan juga dilarang menjadi pemimpin rekan atau pemimpin cabang KAP, namun dia tetap bertanggungjawab atas jasa-jasa yang telah diberikan, serta wajib memenuhi ketentuan mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL). Pembekuan izin oleh Menkeu tersebut sesuai dengan Keputusan Menkeu Nomor 423/KMK.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menkeu Nomor 359/KMK.06/2003. Pembekuan izin yang dilakukan oleh Menkeu ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada 4 Januari 2007, Menkeu membekukan izin Akuntan Publik (AP) Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno selama 18 bulan. Djoko dinilai Menkeu telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit dengan hanya melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Myoh Technology Tbk (MYOH). Penugasan ini dilakukan secara berturut-turut sejak tahun buku 2002 hingga 2005.
2.Kasus Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya
Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi. Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
REFERENSI
http://nonaadeng.blogspot.com/2012/06/contoh-kasus-pelanggaran-etika-profesi.html
http://lhiyagemini.blogspot.com/2012/01/contoh-kasus-pelanggaran-etika-profesi.html

Oktober 5, 2012

Etika Profesi Akuntansi_Tugas Minggu 1

Filed under: _Tugas_ — Chrisilla^Yunisia^de Fretes ``(23209891)`` 3EB17 GUNADARMA @ 12:12 pm

Chrisilla Yunisia de Fretes, 23209891, 4EB17

 

I.     PENGERTIAN KODE ETIK

Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku atau bisa juga dikatakan bahwa Kode etik merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & dan pada saat dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik.

Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.

Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.

Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.

Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.

II.     CONTOH KODE ETIK

  • Kode Etik Guru

“ Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang pancasila”. Inilah bunyi kode etik guru yang perrtama dengan istilah “bebakti membimbing” yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu (tanpa paksaan, manusiawi). Istilah seutuhnya lahir batin, secara fisik dan psikis. Jadi guru harus berupaya dalam membentuk manusia pembangunan pancasila harus seutuhnya tanpa pamrih.

  • Kode Etik Guru Pembimbing/ Konselor Sekolah

“ Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan kliennya”. Apabila kode etik itu telah diterapkan maka konselor ketika berhadapan dalam bidang apapun demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki kepercayaan dengan clientnya dan tidak membuat clientnya merasa terseinggung.

  • Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor

Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atauinstansi. Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor :

  1. Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
  2. Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
  3. Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
  4. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitasinternet.

III.   PENGGUNAAN MOBIL DINAS

Kalau menurut saya, tidak etis jika menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, karena biaya pengadaan dan perawatan mobil dinas berasal dari alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jadi alangkah baik jika penggunaan mobil dinas itu hanya digukanakan untuk kepentingan masyarakat dalam hal ini yang berkaitan dengan pelaksaanaan tugas dan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang diterima.

Tapi untuk terlaksananya pembatasan penggunaan mobil dinas ini, harus ada peraturan yang dibuat. Seperti peraturan yang di buat oleh Fauzi Wibowo ketika menjabat menjadi seorang Gubernur DKI Jakarta, dimana jika PNS yang ketahuan menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung/kepentingan pribadi akan dikenai sanksi sesuai sesuai dengan  PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

 

 

 

REFERENSI

http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/

http://lisagirgis.blogspot.no/2012/04/pengertian-kode-etik.html

http://ages9789.blogspot.no/2012/07/contoh-kode-etik-penggunaan-fasilitas.html

http://www.depdagri.go.id/news/2012/08/01/pns-dki-dilarang-mudik-pakai-mobil-dinas

 

 

Juni 20, 2012

Bahasa Inggris Bisnis 2_Tugas 3_ ACCOUNTING FOR THE BENEFIT TOEFL

Filed under: _Tugas_ — Chrisilla^Yunisia^de Fretes ``(23209891)`` 3EB17 GUNADARMA @ 9:20 am

^Chrisilla Yunisia de Fretes^23209891^3EB17

ACCOUNTING FOR THE BENEFIT TOEFL

Before we know the benefits of  TOEFL in the field of accounting, we should have to first know exactly what it is TOEFLl?

TOEFL (Test of English as a Foreign Language) is an English language test that was created and developed by ETS (Educational Testing Service) in New Jersey, USA since 1963. This test is used to measure proficiency (proficiency) English speaking person in the academic context.

Any use of TOEFL scores?

TOEFL score is used as a pre-condition for applying to high schools and universities within and outside the country, also for the scholarship requirements. But now not only a TOEFL score is required in the academic environment, but also in several private and public employment agencies in and outside the country as a pre-requirement for job applicants and for the advancement or promotion.

TOEFL Test Objectives

Academic test is used for educational purposes, research or academic-related activities abroad, or in Indonesia. To graduate, usually a minimum value is 550. whereas for S1 is 500, while also being used for purposes of employment, promotion or job assignment. Many companies that install standard English TOEFL employees to see the value of – his. Generally, a minimum TOEFL score is 500 for standard promotions.

TOEFL contains four elements

  • Listening (listening): To measure the ability to hear and listening to English
  • Structure: To measure the ability of standard English grammar
  • Reading: To measure the ability of reading comprehension
  • Writing: As a means to uncover the ability of ideas in written English

 

TOEFL Benefits in the Areas of Accounting

TOEFL benefits in the areas of accounting that is :

  1. Can make when applying for a job as a Management Train (MT) in a company, one of the conditions which must be English language both orally and in writing a TOEFL score of at least 500.
  2. Easier for us when they want to continue at the Bachelor of Accountancy degree abroad, but it must be remembered that the required minimum TOEFL score ranges between iBT 80-92 or if the PBT equivalent to range between 550-580.
  3. When we are to work in a foreign company, can be easier for us to interact with foreign clients due to loss of skills that have been in practice at the time of test for TOEFL.
  4. Can assist us when required to write financial reports, and financial journals using the English writing and grammar are correct.
  5. Can help to examine the financial statements are presented in English grammar where the ability to read or digest the meaning of the English language is necessary for this.
  6. When we work in a company or a large foreign company can help us, when confronted with foreign clients who do require us to be able to speak or communicate with them by using proper English.

Juni 18, 2012

Bahasa Inggris Bisnis 2_Artikel_Ini Dampaknya Jika Anak Diberikan Kebebasan Pakai Handphone

Filed under: _Tugas_ — Chrisilla^Yunisia^de Fretes ``(23209891)`` 3EB17 GUNADARMA @ 9:50 am

^Chrisilla Yunisia de Fretes^23209891^3EB17

Senin, 18/06/2012 13:53 WIB

Ini Dampaknya Jika Anak Diberikan Kebebasan Pakai Handphone

Vera Farah Bararah – detikHealth

1. Bahaya kesehatan terutama jika anak belum berusia 12 tahun

Anak bukanlah orang dewasa yang bertubuh kecil, jadi seharusnya memang tidak menggunakan handphone sebelum usia 12 tahun. Hal ini karena sistem kekebalan tubuh anak masih berkembang dan ia lebih sensitif terhadap hal-hal seperti ultraviolet atau radiasi dari telepon genggam.

Studi yang dilakukan peneliti Imperial College London mendapatkan anak berusia di bawah 12 tahun yang dibekali telepon genggam oleh orangtuanya paling rentan terhadap semua dampak negatif dari penggunaan handphone tersebut.

2. Anak jadi mengabaikan tanggung jawabnya untuk belajar

Salah satu tanggung jawab anak adalah belajar dan sekolah, tapi jika anak terlalu bebas menggunakan telepon genggamnya maka ia cenderung mengabaikan kewajibannya ini. Kondisi ini tak urung bisa membuat prestasi anak jadi menurun. Untuk itu beberapa ahli tidak menyarankan orangtua memberikan gadget canggih sebagai hadiah atas prestasi anak.

3. Tagihan membengkak

Kondisi ini dialami oleh remaja belia berusia 12 tahun, Oscar Rushen yang sedang tergila-gila menelepon pacarnya hingga membuat tagihan telepon ayahnya membengkak sampai Rp 25 juta. Hal ini tentu saja membuat sang ayah kewalahan membayar tagihan telepon sendiri, dan sang anak pun dilarang menggunakan handphone.

Jika memang orangtua ingin memberikan handphone untuk anaknya agar mudah dipantau atau dihubungi, sebaiknya berikan limit tertentu untuk pulsanya seperti prabayar sehingga bisa diatur penggunaan pulsanya.

4. Rentan terjebak oleh telepon premium

Anak-anak umumnya belum terlalu mengerti dengan berbagai macam SMS Premium yang muncul di handphone-nya, sehingga tak jarang banyak anak yang terjebak oleh SMS atau telepon premium ini. Untuk itu orangtua memiliki peran yang penting dalam memberitahu anak bagaimana cara menggunakan telepon genggam yang benar.

5.Anak jadi kurang suka bersosialisasi

Salah satu kebutuhan anak dalam memenuhi proses perkembangan dan pertumbuhannya adalah bermain dan sosialisasi dengan anak lain. Tapi anak yang sudah kecanduan telepon genggam cenderung lebih senang bermain dengan gadgetnya dibanding dengan anak-anak lain.

Tak jarang anak-anak ini jadi kurang suka saat harus bersosialisasi dengan anak-anak lain untuk bermain bersama, sehingga mempengaruhi perkembangan dan juga membuatnya tidak banyak melakukan kegiatan fisik.

ver/ir )

Sumbe=> http://health.detik.com/read/2012/06/18/135358/1943976/1301/6/ini-dampaknya-jika-anak-diberikan-kebebasan-pakai-handphone

Comment : In the current era as sophisticated as no surprise that the children were participating in sophistication. Participation of children in the sophistication of technology, especially mobile phones are not independent of the role of parents who provide mobile phone facility for children on the grounds that they are easily contacted. No one is if the parents give fasilitias like that for their children but it would be nice if when parents provide facilities such as mobile phones, parents can be wise in the sense that parents should continue to monitor their children in the use of mobile phones. Because the use of mobile phones for children who are not old enough really to give the adverse implications for patterns of behavior and daily life of children. therefore it is expected to let the parents be wise and able to monitor their children.

Older Posts »

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.